Sabtu, 23 Mei 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA BAB V-VIII

BAB V KEMISKINAN DAN KESENJANGAN

1. Konsep dan Pengertian Kemiskinan
  • Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
  • Konsep Kemiskinan Secara etimologis, “kemiskinan” berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Departemen Sosial dan Badan Pusat Statistik mendefinisikan kemiskinan dari perspektif kebutuhan dasar. Kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPSdan Depsos, 2002). Lebih jauh disebutkan kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada dibawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non-makanan yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty treshold).  Konsep kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. David Harry Penny (1990:140) mendefinisikan kemiskinan absolut dalam kaitannya dengan suatu sumber-sumber materi, yang dibawahnya tidak ada kemungkinan kehidupan berlanjut; dengan kata lain hal ini adalah tingkat kelaparan. Sedangkan kemiskinan relatif adalah perhitungan kemiskinan yang didasarkan pada proporsi distribusi pendapatan dalam suatu negara. World Bank (BPS dalam Haryati, 2003:95) menyusun ukuran kemiskinan relatif yang sekaligus digunakan untuk mengukur tingkat pemerataan, yaitu dengan membagi penduduk menjadi tiga kelompok: (1) kelompok 40% penduduk berpendapatan rendah, 40% penduduk berpendapatan menengah dan 20% penduduk berpendapatan tinggi.

2. Garis Kemiskinan

  • Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan  yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.

3. Penyebab dan Dampak Kemiskinan

a. Penyebab Kemiskinan
  • Korupsi, hal ini “menyumbangkan” banyak sekali warga miskin di Indonesia, karena bantuan yang harusnya untuk membantu masyarakat miskin malah di ambil orang yang tidak bertanggung jawab.
  • SDA, ini yang menyebabkan kemiskinan susah sekali berkurang. Bisa diketahui banyak SDA di Indonesia memiliki kualitas yang kurang, sehingga para SDA tidak mempunyai keahlian yang bias di gunakan untuk mendapatkan penghasilan.
  • Masih ada orang yang berpikir bahwa anak merupakan tabungan masa depan, dan orang yang berpikiran seperti itu memiliki banyak anak. Namun hal tersebut malahan menjadi beban ekonomi yang berat karena harus menghidupi banyak anggota keluarga.
  • Tingginya angka kriminalitas, banyak para kriminal yang telah di tangkap dan di penjara. Dan banyak pula dari para kriminal tersebut yang merupakan kepala rumah tangga.

b. Dampak Kemiskinan
  • Kriminalitas,semakin banyak orang miskin maka semakin banyak pula kemiskinan yang terjadi. Masuk akal bila seorang kepala rumah tangga menghalakan segala cara untuk menghidupi keluarganya yang kelaparan.
  • Urbanisasi, Orang berpikir bahwa tinggal di kota besar akan mendatangkan penghasilan besar. Tapi semakin banyak orang yang datang ke kota besar maka lapangan pekerjaan yang tersedia juga akan semakin sedikit. Dan hal ini malahan akan memperparah tingkat pengagguran.
  • Bunuh diri, banyak orang yang putus asa karena tidak sanggup menghadapi kemiskinan, sehingga mengambil jalan pintas.
  • kebodohan, semakin banyak rakyat miskin maka semakin banyak juga orang yang tidak bisa mendapatkan pendidikan.

4.Pertumbuhan Kesenjangan dan Kemiskinan

  • Pertumbuhan Kesenjangan
    Merupakan hubungan antara pertumbuhan dan kesenjangan. Hubungan antara tingkat kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan ekonomi (berasal dari tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu masyarakat agraris pada tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat kesenjangan pendapatan rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu selanjutnya kembali menurun. Indikasi yang digambarkan oleh Kuznet didasarkan pada riset dengan menggunakan data time series terhadap indikator kesenjangan Negara Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat. Pemikiran tentang mekanisme yang terjadi pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor tenaga kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan menengah). Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat menaikan kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing sektor (Ferreira, 1999, 4). Versi dinamis dari Kuznet Hypothesis, menyebutkan kan bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun (dasawarsa) memberikan indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan dengan memperhatikan initial level of income (Deininger & Squire, 1996). Periode pertumbuhan ekonomi yang hampir merata sering berasosiasi dengan kenaikan kesenjangan pendapatan yang menurun.
  • Kemiskinan 
    Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
    Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
    a)Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
    b)Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
    c)Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

5.Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan
  • Indikator Kesenjangan Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini. Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan. Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari kurva lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan.
  • Indikator Kemiskinan Karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara berbeda-beda. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan  minimum  makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum  makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan  pengeluaran kebutuhan  minimum  bukan  makanan  meliputi pengeluaran  untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa.

BPS menggunakan 2 macam pendekatan,yaitu:
  • Pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) Basic Needs Appoarch merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. 
  • Pendekatan Head Count Index Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan  minimum  makanan dan  non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan nonmakanan(nonfoodline).

6. Kemiskinan di Indonesia

menurut Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1), mengatakan bahwa upaya menurunkan tingkat kemiskinan telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah.

Kondisi kemiskinan Indonesia semakin parah akibat krisis ekonomi pada tahun 1998. Namun ketika pertumbuhan ekonomi yang sempat menurun akibat krisis dapat teratasi dan dapat dipulihkan, kemiskinan tetap saja sulit untuk ditanggulangi. Pada tahun 1999,  27% dari total penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebanyak 33,9% penduduk desa dan 16,4% penduduk kota adalah orang miskin. Krisnamurthi dalam Nyayu Neti Arianti, dkk, (2004:3).
Salah satu prasyarat keberhasilan pengentasan kemiskinan adalah dengan cara mengidentifikasi kelompok sasaran dan wilayah sasaran dengan tepat. Program pengentasan dan pemulihan nasib orang miskin tergantung dari langkah awal yaitu ketetapan mengidentifikasi siapa yang dikatakan miskin dan di mana dia berada. Aspek di mana “si miskin” dapat ditelusuri melalui si miskin itu sendiri serta melalui pendekatan-pendekatan profil wilayah atau karakter geografis.
pada masa kepemimpinan SBY pemerintah indonesia juga meluncurkan program penanggulangan kemiskinan seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), KUR (Kredit Usaha Rakyat), pengembangan UMKM, PNPM Mandiri, dan masih banyak program-program lainnya, akan tetapi belum mampu mementaskan masyarakat indonesia dari jurang kemiskinan yang semakin hari semakin menyiksa dan menganiaya. Keadaan ini sudah seharusnya menjadi sebuah evaluasi diri bagi pemerintah untuk dapat terus merencanakan serta mengambil sebuah kebijakan yang dapat membawa indonesia keluar dari jurang kemiskinan. Tidak penulis pungkiri memang, bahwa usaha pemerintah dalam penanggulangan masalah kemiskinan sangatlah serius, bahkan merupakan salah satu program prioritas akan tetapi hasilnya belum cukup memuaskan.
Permasalahan kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional, Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu (M. Nasir, dkk, dalam Adit Agus Prastyo, 2010:18).
Dalam upaya penanggulangan kemiskinan ada dua strategi utama yang harus ditempuh oleh pemerintah. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat miskin melalui pemenuhan kebutuhan pokok mereka. Kedua, memberdayakan mereka agar mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha dan mencegah terjadinya kemiskinan baru.
Faktor mendasar yang menyebabkan kemiskinan diantaranya: SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin, sehingga dimensi tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
Kemiskinan terjadi karena kemampuan masyarakat pelaku ekonomi tidak sama, sehingga terdapat masyarakat yang tidak dapat ikut serta dalam proses pembangunan atau menikmati hasil-hasil pembangunan. Soegijoko, (1997:137). Dengan kata lain yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin menderita.
Berdasarkan permasalahan diatas penulis tertarik menulis karya ilmiah dengan judul “Kemiskinan Di Indonesia, (fenomena dan  fakta).”

7. Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan
  1. Tingkat pendidikan yang rendah
  2. Produktivitas tenaga kerja rendah
  3. tingkat upah yang rendah
  4. distribusi pendapatan yang timpang
  5. kesempatan kerja yang kurang
  6. kualitas sumberdaya alam masih rendah
  7. penggunaan teknologi masih kurang
  8. etos kerja dan motivasi pekerja yang rendah
  9. kultur/budaya (tradisi)
  10.  politik yang belum stabil

8. Kebijakan Anti Kemiskinan

Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi. 

Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :

  1. pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
  2.  Pemerintahan yang baik (good governance)
  3.  Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
  1. Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
  2. Intervensi jangka menengah dan panjanga) Pembangunan sektor swasta. b) Kerjasama regional . c)APBN dan administrasi. d) Desentralisasi. e)   Pendidikan dan Kesehatan. f)  Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan




Referensi : 

http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/kemiskinan-dan-kesenjangan.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Garis_kemiskinan
http://alifapaadanya.blogspot.com/2013/04/penyebab-kemiskinan-di-indonesia-serta.html
http://restuoctavianus.blogspot.com/2011/04/pertumbuhan-kesenjangan-dan-kemiskinan.html
https://sarulmardianto.wordpress.com/kemiskinan-di-indonesia/
https://andinurhasanah.wordpress.com/2012/11/08/kemiskinan-dan-kesenjangan/
http://brainly.co.id/tugas/217438
http://bkmgabus.blogspot.com/2012/02/tentang-kebijakan-anti-kemiskinan.html

Latihan Soal !


1. keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai pengertian dari..

     a. kemiskinan*
     b. kekayaan
     c. konsep kemiskinan
     d faktoe kemiskinan

2. ada berapa macam pendekatan yang digunakan oleh BPS ..
    a. 5
    b. 4
    c. 3
    d. 2*

3. konsep kemiskinan dibagi menjadi ..

    a. 3
    b. 2* 
    c. 4
    d. 5

4. sebutkan faktor-faktor penyebab kemiskinan dibawah ini,kecuali..

    a. makmur kehidupan rakyat *
    bTingkat pendidikan yang rendah
    c. Tingkat upah yang rendah
    d. politik yang belum stabil

5. tingkat minimum pendapatan  yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh                standar hidup yang mencukupi di suatu negara adalah pengertian dari ..
    a. garis kemiskinan *
    b.kemiskinan
    c. konsep kemiskinan
    d. faktor kemiskinan


BAB VI PEMBANGUNAN DAERAH DAN OTONOMI DAERAH


1. Undang-Undang Otonomi Daerah
     UU otonomi daerah merupakan dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia atau dapat juga disebut payung hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. UU otonomi daerah di Indonesia menjadi payung hukum terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di bawah UU otonomi daerah seperti, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan seterusnya.

Tentang UU Otonomi Daerah
   UU otonomi daerah itu sendiri merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa: “Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.
   Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945  Pasal 18 ayat (7), bahwa: “Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”. 
  Ketentuan tersebut diatas menjadi payung hukum bagi pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU otonomi daerah menjadi dasar bagi pembentukan peraturan lain yang tingkatannya berada di bawah undang-undang menurut hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
   Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan segera setelah gerakan reformasi 1998. Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi daerah mulai diberlakukan. Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi daerah di Indonesia mulai diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan yang besar terhadap struktur dan tata laksana pemerintahan di daerah-daerah di Indonesia.

2. Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah
Perubahan atas pendapatan, terutama PAD bisa saja berlatarbelakang perilaku oportunisme para pembuat keputusan, khususnya birokrasai di SKPD dan SKPKD. Namun, tak jarang perubahan APBD juga memuat preferensi politik para politisi di parlemen daerah (DPRD). Anggaran pendapatan akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab, diantaranya karena:
(a) tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat penyusunan
     anggaran.
(b)  perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah.
(c)  penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini.

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
  • Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah). Jika sebuah angka untuk target pendapatan sudah ditetapkan dalam APBD, maka angka itu menjadi target minimal yang harus dicapai oleh eksekutif. Target dimaksud merupakan jumlah terendah yang “diperintahkan” oleh DPRD kepada eksekutif untuk dicari dan menambah penerimaan dalam kas daerah.
  • Alasan penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan adalah sebagai budget minimizer. Dalam penyusunan rancangan anggaran yang menganut konsep partisipatif, SKPD mempunyai ruang untuk membuat budget slack karena memiliki keunggulan informasi tentang potensi pendapatan yang sesungguhnya dibanding DPRD.
  • Jika dalam APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P. Penambahan target PAD ini dapat diartikan sebagai hasil evaluasi atas “keberhasilan” belanja modal dalam mengungkit (leveraging) PAD, khususnya yang terealiasai dan tercapai outcome-nya pada tahun anggaran sebelumnya.
Kebijakan keuangan daerah diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber utama pendapatan daerah yang dapat dipergunakan oleh daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai  dengan kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana dan pemerintah tingkat atas (subsidi). Dengan demikian usaha peningkatan pendapatan asli daerah seharusnya dilihat dari perspektif yang Iebih luas tidak hanya ditinjau dan segi daerah masing-masing tetapi daham kaitannya dengan kesatuan perekonomian Indonesia. Pendapatan asli daerah itu sendiri, dianggap sebagai alternatif untuk memperoleh tambahan dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pengeluaran yang ditentukan oleh daerah sendiri khususnya keperluan rutin. Oleh karena itu peningkatan pendapatan tersebut merupakan hal yang dikehendaki setiap daerah. (Mamesa, 1995:30)
Sebagaimana telah diuraikan terlebih dahulu bahwa pendapatan daerah dalam hal ini pendapatan asli daerah adalah salah satu sumber dana pembiayaan pembangunan daerah pada Kenyataannya belum cukup memberikan sumbangan bagi pertumbuhan daerah, hal ini mengharuskan pemerintah daerah menggali dan meningkatkan pendapatan daerah terutama sumber pendapatan asli daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi Daerah, basil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai mewujudan asas desentralisasi. (Penjelasan UU No.33 Tahun 2004).

3.Pembangunan Ekonomi Regional
Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai tiga pengertian yaitu: 
  1. Suatu daerah dianggap dimana sebagai ruang ekonomi kegiatan ekonomi dan di berbagai polosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama seperti sosial budayanya, geografisnya dan sebagainya.
  2. Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Dalam pengertian ini disebut sebagai daerah modal.
  3. Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berbeda dibawah suatu administratif tertentu seperti propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya yang kemudian dinamakan daerah perencanaan atau daerah administratif. 
Jika kita membahas tentang perencanaan dan pembangunan ekonomi daerah, maka dalam praktek ketiga pengertian tersebut di atas yang lebih banyak digunakan karena: 
  • Dalam melaksanakan kebijaksanaan dan pembangunan ekonomi daerah diperlukan tindakan-tindakan dari berbagai lembaga pemerintah. Oleh karena itu akan lebih praktis jika suatu negara dipecahkan menjadi beberapa daerah ekonomi berdasarkan satuan administratif yang ada. 
  • Daerah yang batasannya ditentukan secara administratif lebih mudah dianalisis karena biasanya pengukmpulan data di berbagai daerah dalam suatu negara pembagiannya didasarkan satuan administratif. 

Pengertian Pembangunan Ekonomi Regional/Daerah Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja.

4. Faktor-Faktor Penyebab Ketimpangan
Ada 2 faktor penyebab ketimpangan pembangunan, faktor pertama adalah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi. Sedangkan faktor kedua karena strategi pembangunan dalam era PJP I lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan (growth).
Sebagian ketidaksetaraan anugerah awal itu bersifat alamiah (natural) atau bahkan ilahiah. Akan tetapi sebagian lagi bersifat structural. Ketidaksetaraan itu berakibat peluang dan harapan untuk berkiprah dalam pembangunan menjadi tidak seimbang.
Ditumpukkannya strategi pembangunan pada aspek petumbuhan, bukanlah tidak beralasan. Secara akademik, baru pertumbuhanlah yang telah memiliki teori-teori yang mantap dalam konsep pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya tidaklah mengherankan kalau rancangan pebangunan lebih menyandarkan rencana pembangunannya pada aspek pertumbuhan.

5.Pembangunan Indonesia Timur

Wilayah Indonesia bagian timur memang lebih lambat pembangunannya dibandingkan dengan wilayah tengah,terlebih lagi wilayah bagian barat,namun sesungguhnya wilayah Indonesia bagian timur memiliki potensi alam yang kaya. Beberapa tahun terakhir ini potensi yang dimiliki telah banyak dikembangkan dan secara umum pelaksanaan pembangunannya tidak menghadapi kendala yang berarti. Sebenarnya potensi kemajuannya itu sangat besar, dan sekarang juga sangat besar. 
Selama sepuluh tahun terakhir, wilayah timur Indonesia telah mengalami kemajuan yang cukup significant. Saat krisis global melanda dunia, dampaknya tidak begitu dirasakan masyarakat Indonesia timur, karena ekspor komoditas ke sejumlah negara tetap berjalan. Hal itu juga disebabkan karena sebagian besar perkebunan di kawasan itu dikuasai oleh rakyat bukan oleh perusahaan besar. Sehingga hasilnya lebih banyak dinikmati langsung oleh rakyat. Kekayaan dan potensi alam wilayah Indonesia bagian timur seperti kopi, karet, kopra serta rempah-rempah telah dikenal sejak lama, bukan hanya di dalam negeri namun juga di mancanegara.namun meskipun demikian wilayah Indonesia bagian timur tetap harus lebih maju lagi,agar tidak tertinggal dengan wilayah lain.

6. Teori dan Analisis Pembangunan Daerah
Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster.
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
  • Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
  • Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan
  • Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Model pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor lainnya.
Terdapat pula analisis kompetensi inti (core competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya. Pengertian kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995) adalah :

“Suatu kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis”.

Referensi :
http://www.slideshare.net/elygoroleba/pembangunan-ekonomi-regional
http://destikafizriani.blogspot.com/2015/05/perubahan-penerimaan-daerah-dan-peranan.html
http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/pembangunan-ekonomi-daerah-dan-otonomi.html
http://mohammadfaj.blogspot.com/2012/11/pembangunan-ekonomi-daerah.html
http://otonomidaerah.com/uu-otonomi-daerah/

Latihan Soal !
1. pada tahun berapa otonomi daerah diberlakukan..?
    a) 1999*
    b) 1996
    c) 1994
    d) 1995

2.   suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja adalah pengertian dari ...
    a) Otonomi daerah
    b) faktor-Faktor penyebab ketimpangan
    c) Pembangunan ekonomi regional*
    d) teori analisis pembangunan daerah

3. ada berapa faktor penyebab ketimpangan ..
    a) 5
    b) 4
    c) 3
   d) 2*

4.    pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster,pengertian dari ..
    a) ZPED ( Zona Pengembangan Ekonomi Daerah)*
    b) otonomi daerah
    c) pembangunan ekonomi regional
    d) ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif)

5.  “Suatu kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan                perangka pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan       bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis" pengertian kompetensi inti                     menurut...
    a) adam smith
    b) Hamel dan Prahalad*
    c) max weber
    d) selo soemardjan

VII SEKTOR PERTANIAN


1. Sektor Pertanian di Indoenesia
Sektor pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung padanya.


Perjalanan pembangunan pertanian Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain: potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa ini bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.

2. Nilai Tukar Petani
  • Nilai tukar petani adalah Perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsep NTP menyatakan tingkat kemampuan tukar atas barang-barang (produk) yang dihasilkan petani di pedesaan terhadap barang/jasa yang dibutuhkan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam proses produksi pertanian.
  • NTP berguna untuk mengukur kemampuan tukar (term of trade) produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam berproduksi dan konsumsi rumah tangga
  • Untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan tingkat pendapatan petani dari waktu ke waktu yang dapat dipakai sebagai dasar kebijakan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan petani. Selain itu menunjukkan tingkat daya saing (competiveness) produk pertanian dibandingkan dengan produk lain.

Rumus:
                      

Interpretasi :
a. NTP > 100 : berarti petani mengalami surplus. Pendapatan petani naik lebih besar daro pengeluarannnya, dengan demikian tingkat kesejahteraan petani lebih baik dibanding tingkat kesejahteraan petani sebelumnya. 
b. NTP = 100 : berarti petani mengalami impas/break even. Tingkat kesejahteraan petani tidak mengalami perubahan. 
c. NTP < 100 : berarti petani mengalami defisit. Tingkat kesejahteraan petani pada suatu periode mengalami penurunan dibanding tingkat kesejahteraan petani pada periode sebelumnya.

3.Investasi di Sektor Pertanian
Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan investasi di sektor pertanian khususnya holtikutura (buah dan sayur) terutama sektor hulu dan hilir. Karena industri perbenihan, pupuk dan pestisida masih sangat terbuka lebar.  Sektor ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional. Karena sebagai negara agraris, Indonesia menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu primadona dalam memacu pembangunan nasional.
Minat investasi di sektor pertanian pangan masih rendah, kendati memiliki peluang besar. Padahal, sektor swasta memegang peran penting dalam pengembangan pertanian pangan. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir mengatakan, petani tanaman pangan memerlukan dukungan swasta, karena kemitraan yang selama ini terjalin antara petani dan swasta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemerintah menyarankan para investor lebih memperhatikan sektor pangan sebagai salah satu sektor penting dalam berinvestasi saat ini. Sebab, di tengah ancaman krisis pangan dunia, sektor pangan akan meraup keuntungan cukup besar. Dengan kondisi krisis pangan dunia, sektor pangan akan menjadi permasalahan tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Kondisi itu dapat menjadi peluang bagi para investor.
Sektor pertanian di Indonesia terus diupayakan untuk ditingkatkan di tengah ketatnya persaingan global. Peningkatan sektor pertanian turut berkontribusi untuk menarik investor menanamkan modalnya di pasar domestik.


4.keterkaitan Pertanian dengan Manufaktur Industri
Jika mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.
Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan  berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah (dengan asums : program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh petani).
Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan  baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Referensi :
https://id-id.facebook.com/choiruddin.lubis.54/posts/139144619607963
http://sirusa.bps.go.id/index.php?r=indikator/view&id=64
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/02/15/keterkaitan-pertanian-dengan-industri-manufaktur-439256.html
http://destikafizriani.blogspot.com/2015/05/investasi-di-sektor-pertanian.html


Latihan Soal !

1.  Perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang          dibayar petani (Ib) yang dinyatakan dalam persentase merupakan definisi dari ...
     a. Nilai Tukar Petani *
     b. Manufaktur Industri
     c. Sektor pertanian
     d. Investasi 

2. mengapa Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari keseluruhan               pembangunan nasional, kecuali ...
    a. Potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam
    b. pangsa terhadap pendapatan nasional yang cukup besar
    c. besarnya pangsa terhadap ekspor nasional
    d. menarik investor menanamkan modalnya di pasar domestik *

3. NTP berguna untuk .
    a. mengukur kemampuan tukar (term of trade) produk yang dijual petani dengan produk            yang dibutuhkan petani dalam berproduksi dan konsumsi rumah tangga *
    b. menarik investor menanamkan modalnya di pasar domestik 
    c. besarnya pangsa terhadap ekspor nasional
    d. Potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam

4. NTP > 100 berarti ...
    a. petani mengalami surplus. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannnya.
     dengan demikian tingkat kesejahteraan petani lebih baik dibanding tingkat kesejahteraan      petani sebelumnya. *
   b. petani mengalami impas/break even. Tingkat kesejahteraan petani tidak mengalami              perubahan. 
   c. petani mengalami defisit. Tingkat kesejahteraan petani pada suatu periode mengalami          penurunan dibanding tingkat kesejahteraan petani pada periode sebelumnya.
   d. petani mengalami surplus. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannnya.
     dengan demikian tingkat kesejahteraan petani lebih baik dibanding tingkat kesejahteraan      petani sebelumnya. 

 5. NTP = 100 berarti ..
   a. petani mengalami surplus. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannnya.
     dengan demikian tingkat kesejahteraan petani lebih baik dibanding tingkat kesejahteraan      petani sebelumnya. 
   b. petani mengalami impas/break even. Tingkat kesejahteraan petani tidak mengalami              perubahan. *
   c. petani mengalami defisit. Tingkat kesejahteraan petani pada suatu periode mengalami          penurunan dibanding tingkat kesejahteraan petani pada periode sebelumnya.
   d. petani mengalami surplus. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannnya.
     dengan demikian tingkat kesejahteraan petani lebih baik dibanding tingkat kesejahteraan      petani sebelumnya. 


BAB VIII INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

1. konsep dan Tujuan Industrialisasi
Industri adalah bidang mata pencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.Awal konsep industrialisasi revolusi industry abad 18 di Inggris adalah dalam pemintalan dan produksi kapas yang menciptakan spesialisasi produksi.selanjutnya penemuan baru pada pengolahan besi dan mesin uap sehingga mendorong inovasi baja,dan begitu seterusnya,inovasi-inovasi bar uterus bermunculan.industri merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.
Tujuan industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,Negara berkembanga yang mampu memanfaatkannya dengan baik,maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.

2.Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi

Faktor-faktor pendorong industrialisasi itu sendiri adalah :
a.kemampuan teknologi dan inovasi
b.laju pertumbuhan pendapatan nasional per-kapita
c.kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
d.besar pangsa pasar DN yang ditentukan tingkat pendapatan dan jumlah penduduk
e.ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi
f.keberasaan SDA(sumber daya alam)
g.kebijakan atau strategi pemerintah 

3.Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Indonesia

Perkembangan industry manufaktur disetiap Negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industry Negara itu secara nasional,sejak krisis ekonomi dunia pada tahun 1998 dan perontokan perekonomian nasional ,perkembangan industry di Indonesiasecara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang memuaskan.bahkan perkembangan industry nasional ,khususnya industry manufaktur ,lebih sering merosot perkembangannya dibandingkan dengan grafik peningkatannya
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006,oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industry manufaktur di berbagai Negara melihatkan hadil yang cukup memprihatinkan.dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian,posisi industry manufaktur Indonesia berada diposisi terbawah bersama beberapa Negara asia seperti Vietnam,riset yang meneliti aspek daya saing produk industry manufaktur Indonesia dipasar global,menempatkan pada posisi terendah.

4.Permasalahan Industrialisasi

Kendala bagi pertumbuhan industri di dalam negeri adalah ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor. Mesin-mesin produksi yang sudah tua juga menjadi hambatan bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi.Permasalahan-permasalahan tersebut telah menurunkan daya saing industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan. Regulasi pemerintah pusat tak seiring dengan regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis bukan kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen. Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community. Agar siap menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci utama. Leadership, mulai dari presiden hingga pejabat pemerintah lainnya, yang mau mengenakan produk dalam negeri juga tidak boleh diabaikan.

5.Strategi Pembangunan Sektor Industri

Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu:
(1)Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri;
(2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri;
(3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian;
(4) Mendukung perkembangan sector infrastruktur;
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi;
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk
(7) Meningkatkan penyebaran industri. 
    Bertitik tolak dari hal-hal tersebut dan untuk menjawab tantangan di atas maka kebijakan dalam pembangunan industri manufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi.perkembangan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk itu, strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan memperhatikan kecenderungan pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, adalah melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang kolektif. 
     Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage). 
Bangun susun sektor industri yang diharapkan harus mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang. Sektor industri prioritas tersebut dipilih berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang kuat serta memiliki daya saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar internasional.  
     Pembangunan industri tersebut diarahkan pada penguatan daya saing, pendalaman rantai pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong tumbuhnya pola jejaring (networking) industri dalam format klaster yang sesuai baik pada kelompok industri prioritas masa depan, yaitu: industri agro, industri alat angkut, industri telematika, maupun penguatan basis industri manufaktur, serta industri kecil-menengah tertentu. Dengan memperhatikan permasalahan yang bersifat nasional baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka peningkatan daya saing, maka pembangunan industri nasional yang sinergi dengan pembangunan daerah diarahkan melalui dua pendekatan. Pertama, pendekatan top-down yaitu pembangunan industri yang direncanakan (by design) dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan secara nasional dan diikuti oleh partisipasi daerah. Kedua, pendekatan bottom-up yaitu melalui penetapan kompetensi inti yang merupakan keunggulan daerah sehingga memiliki daya saing. Dalam pendekatan ini Departemen Perindustrian akan berpartisipasi secara aktif dalam membangun dan mengembangkan kompetensi inti daerah tersebut. Hal ini sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. 


Latihan Soal !
1. bidang mata pencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja dan penggunaan alat-alat di         bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya,pengeertian dari...
   a. industri*
   b. Faktor Industri
   c. Pembangunan industri
   d. sektor industri

2.dibawah ini merupakan Faktor-faktor pendorong industrialisasi, kecuali..
  a.kemampuan teknologi dan inovasi
  b.laju pertumbuhan pendapatan nasional per-kapita
  c.kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
  d.Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri*

3. Tujuan Pembangunan Industri
  a.Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri
  b.Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri
  c.Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian
  d.kemampuan teknologi dan inovasi*

4. pembangunan industri nasional yang sinergi dengan pembangunan daerah diarahkan melalui .... pendekatan
 a. 2 *
 b. 3
 c. 5
 d. 4

5. industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi merupakan pengertian dari ...
 a. industri manufaktur*
 b. Faktor Industri
 c. Pembangunan industri
 d. sektor industri

Referensi :
http://hervinaputri.blogspot.com/2011/03/industrialisasi.html